🌟 Butuh Bantuan Pengurusan & Perpanjangan Paspor?

Proses Cepat & Mudah Kami bantu urus paspor Anda tanpa ribet, tanpa antri panjang, dengan pelayanan profesional.
Konsultasi GRATIS Tim kami siap membantu menjawab semua pertanyaan Anda seputar pengurusan paspor.
Pelayanan Terpercaya Dipercaya ribuan klien di wilayah Jabodetabek dengan pelayanan yang profesional dan terjamin.
Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi
Hubungi Kami Sekarang

Cara Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak: Panduan Lengkap 2025

Butuh Paspor Cepat?

Kami bantu urus paspor 1 Hari Langsung Jadi untuk wilayah Jabodetabek!

Cepat, mudah, dan tanpa ribet. Siap antar ke lokasi Anda!

Konsultasi via WhatsApp

Klik tombol di atas untuk langsung chat sekarang.


Pendahuluan

Paspor merupakan dokumen penting bagi siapa pun yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, bagaimana jika paspor Anda hilang atau rusak? Jangan panik. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyediakan prosedur khusus untuk mengurus paspor yang hilang atau rusak. Artikel ini akan memandu Anda secara lengkap bagaimana prosesnya di tahun 2025.

🌟 Butuh Bantuan Pengurusan & Perpanjangan Paspor?

Proses Cepat & Mudah Kami bantu urus paspor Anda tanpa ribet, tanpa antri panjang, dengan pelayanan profesional.
Konsultasi GRATIS Tim kami siap membantu menjawab semua pertanyaan Anda seputar pengurusan paspor.
Pelayanan Terpercaya Dipercaya ribuan klien di wilayah Jabodetabek dengan pelayanan yang profesional dan terjamin.
Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi
Hubungi Kami Sekarang

Perbedaan Paspor Hilang dan Paspor Rusak

  • Paspor Hilang: Dokumen benar-benar tidak ditemukan, entah karena kelalaian, pencurian, atau sebab lain.
  • Paspor Rusak: Dokumen masih ada tetapi kondisinya tidak layak, misalnya sobek, basah, terbakar, atau halaman identitas tidak terbaca.

Persyaratan Umum

Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk kedua kasus:

1. Untuk Paspor yang Hilang:

  • Surat kehilangan dari kepolisian (asli dan fotokopi)
  • KTP elektronik
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah
  • Surat pernyataan bermaterai tentang kronologi kehilangan
  • Formulir permohonan paspor baru (online atau manual)

2. Untuk Paspor yang Rusak:

  • Paspor yang rusak (dibawa saat pengajuan)
  • KTP elektronik
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah
  • Surat pernyataan bermaterai tentang kronologi kerusakan

Alur Proses Pengurusan Paspor Hilang/Rusak

Langkah 1: Siapkan Dokumen

Pastikan semua dokumen lengkap dan asli serta salinan fotokopinya.

Langkah 2: Ambil Antrian Online

Gunakan aplikasi M-Paspor (tersedia di Google Play dan App Store) untuk mendaftar antrian secara online.

Langkah 3: Datang ke Kantor Imigrasi

Datangi kantor imigrasi sesuai jadwal antrian dengan membawa semua dokumen yang telah disiapkan.

Langkah 4: Wawancara dan Verifikasi

Anda akan diwawancarai oleh petugas terkait kehilangan atau kerusakan paspor. Petugas akan memverifikasi identitas dan dokumen.

Langkah 5: Pembayaran

Setelah disetujui, Anda akan diminta membayar biaya pembuatan paspor.


Biaya Mengurus Paspor Hilang atau Rusak

Jenis PasporBiaya PembuatanDenda (Hilangan/Rusak)Total Biaya
Paspor 48 halamanRp350.000Rp1.000.000Rp1.350.000
E-Paspor 48 halamanRp650.000Rp1.000.000Rp1.650.000

🌟 Butuh Bantuan Pengurusan & Perpanjangan Paspor?

Proses Cepat & Mudah Kami bantu urus paspor Anda tanpa ribet, tanpa antri panjang, dengan pelayanan profesional.
Konsultasi GRATIS Tim kami siap membantu menjawab semua pertanyaan Anda seputar pengurusan paspor.
Pelayanan Terpercaya Dipercaya ribuan klien di wilayah Jabodetabek dengan pelayanan yang profesional dan terjamin.
Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi
Hubungi Kami Sekarang

Catatan: Biaya bisa berubah sesuai kebijakan pemerintah dan tambahan biaya layanan online (jika ada).


Estimasi Waktu Proses

  • Proses verifikasi: 1–3 hari kerja
  • Pembuatan paspor baru: 3–5 hari kerja
  • Total waktu: ±5–7 hari kerja (tergantung kasus dan kantor imigrasi)

Tips Penting

  • Segera laporkan kehilangan paspor ke polisi dalam waktu 1×24 jam.
  • Simpan paspor dalam tempat yang aman dan tahan air.
  • Gunakan fotokopi atau foto digital paspor sebagai cadangan jika sewaktu-waktu diperlukan.
  • Jangan memberikan keterangan palsu. Tindakan ini bisa menghambat permohonan atau terkena sanksi hukum.

Lokasi Kantor Imigrasi Terdekat

Gunakan situs resmi https://www.imigrasi.go.id untuk mencari kantor imigrasi terdekat dengan fitur Lokasi Layanan.


Kesimpulan

Mengurus paspor yang hilang atau rusak memang memerlukan proses tambahan dibanding paspor baru. Namun, selama Anda mengikuti prosedur yang ditetapkan, prosesnya relatif mudah dan cepat. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen secara lengkap dan datang tepat waktu sesuai jadwal antrian.


❓ FAQ (Pertanyaan Umum)

1. Apakah paspor yang rusak ringan tetap harus diganti?
Ya. Jika halaman utama rusak, terlipat, basah, atau tidak terbaca, maka wajib diganti.

2. Apakah saya bisa mengurus paspor hilang di luar negeri?
Bisa. Anda harus menghubungi perwakilan RI (KBRI/KJRI) terdekat untuk permohonan SPLP atau paspor pengganti.

3. Apakah ada kemungkinan permohonan paspor ditolak?
Ya. Jika data tidak sesuai, dokumen tidak lengkap, atau ditemukan indikasi pemalsuan.

4. Apakah paspor yang hilang bisa digunakan oleh orang lain?
Tidak. Paspor dilengkapi fitur keamanan biometrik yang membuatnya tidak bisa digunakan oleh pihak lain.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *